Mulai Besok, Polda Metro Jaya Hentikan Penyekatan di 100 Titik

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 19:08 WIB
Penyekatan di Mampang Prapatan Jaksel saat penerapan PPKM. (Foto : MNC Portal Indonesia/Refi Sandi)
Share :

Dia menerangkan, sistem kebijakan itu diambil karena dianggap efektif dalam pengendalian mobilitas masyarakat. Dengan memberlakukan sistem ganjil-genap, anggota di lapangan akan dengan mudah mengawasi pergerakan masyarakat.

Sebabnya, kata dia, petugas di lapangan hanya akan membolehkan kendaraan yang melintas sesuai tanggal saat itu. Namun, kebijakan ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.

"Kalau tanggal ganjil, berarti pelat nomornya harus ganjil. Tanggal genap berarti pelat nomornya harus genap. Ini berlaku untuk roda empat ke atas, jadi untuk roda dua tidak berlaku," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya