Kemenkumham Beberkan Kronologi Cekcok Petugas Imigrasi dengan Diplomat Nigeria

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 12 Agustus 2021 14:43 WIB
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, membeberkan kronologi kesalahpahaman yang terjadi antara petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan dengan diplomat asal Nigeria. Cekcok antara petugas imigrasi dengan diplomat Nigeria tersebut sempat viral di media sosial (medsos).

Ibnu menjelaskan, kejadian berawal ketika petugas imigrasi mengecek surat serta dokumen terhadap Warga Negara Asing (WNA) di salah satu apartemen daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Saat itu, ia melanjutkan, salah seorang warga negara Nigeria bernama Badul Rahman Ibrahim ternyata menolak menunjukkan identitasnya.

"Peristiwa bermula terjadi pada 7 Agustus 2021 di depan sebuah apartemen di kawasan Kuningan. Petugas Imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara Asing (WNA)," beber Ibnu saat konpers virtual, Kamis (12/8/2021).

"Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Selatan," ujarnya.

Ibnu menjelaskan, para petugas imigrasi sedianya memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan paspor serta izin terhadap orang asing di Indonesia. Namun, diplomat Nigeria, Ibrahim tidak bersikap kooperatif terhadap para petugas imigrasi.

"Yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif, bahkan dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," ujarnya.

Berdasarkan aturan Keimigrasian Indonesia, Ibnu menekankan, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas. Namun saat itu, diplomat asal Nigeria itu justru menolak menunjukkan identitasnya.

"Saya perlu garisbawahi bahwa yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai diplomat," ujarnya.

Karena menolak menunjukkan identitasnya, Ibrahim kemudian dibawa oleh petugas ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Kesalahpahaman kemudian terjadi lagi antara petugas dengan Ibrahim di dalam mobil saat menuju Kantor Kelas I Keimigrasian Jakarta Selatan.

Baca Juga : Dituding Aniaya Diplomat Nigeria, Kemenkumham: Justru Petugas yang Alami Pemukulan

"Karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif kepada petugas, termasuk berteriak-teriak, menggigit, meronta, hingga menyikut petugas imigrasi," ujar Ibnu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya