Untuk keluar dari status PWL tidaklah mudah. Hal itu pun diakui pihak FBI, mengingat untuk mengeluarkan suatu negara dari status PWL tersebut terdapat tahapan yang perlu dilalui.
"FBI juga memahami bahwa untuk keluar dari PWL ini tidaklah mudah, karena ada tahap-tahap yang perlu dilalui, mulai dari PWL kemudian ke WL hingga keluar dari list tersebut," kata Anom.
Ia juga meminta dukungan FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan PPNS KI dalam melindungi kekayaan intelektual di Indonesia.
"Saya juga minta kepada FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan kita," pungkas Anom.
(Khafid Mardiyansyah)