Tempat belajar bagi keduanya tidak ada perbedaan dan tidak ada diskriminasi.
Anak kembar siam ini secara medis sudah dilakukan pemeriksaan dari awal sampai akhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dan Rumah Sakit Hasan Sadikin. Keduanya dinyatakan tidak bisa dipisahkan dan dilakukan penyatuan hati.
(Qur'anul Hidayat)