LUWU TIMUR -Tiga warga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya ini diduga terlibat jaringan teroris. Mereka diamankan sejak 14-16 Agustus 2021.
Ketiga orang itu ditangkap di sejumlah lokasi di Luwu Timur sejak tanggal 14 sampai 16 Agustus.
"Iya betul, ada tiga orang (ditangkap) inisial H, N dan S, usianya di atas 40 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (20/8/2021).
Dia melanjutkan, polisi lebih dulu menangkap H di kediamannya sekitar Kecamatan Malili pada 14 Agustus, sekira pukul 12.10 WITA. Pria yang bekerja sebagai petani itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Beberapa barang yang diamankan yakni, satu unit senapan angin, 16 eksemplar buku, empat unit ponsel dan satu unit sepeda motor. Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dengan mencari orang lain yang terindikasi. Hingga saat ini, petugas masih mengembangkan kasus tersebut.