Dia juga mengkritik orang yang menyebarkan foto-foto tersebut dengan mengatakan ini merupakan bagian dari dosa.
Penghujung tahun lalu, petugas yang bekerja untuk Ibn-Sina mencukur habis rambut anak-anak Punk di trotoar jalan kota Kano, dan dia juga menghukum mereka yang menggunakan celana terlalu pendek.
Ibn-Sina juga melarang penggunaan istilah Jumat Hitam (Black Friday) untuk beriklan, dengan menyebut Jumat merupakan hari suci bagi Islam.
Sebagian besar keinginannya diabaikan oleh stasiun radio dan pusat perbelanjaan, dan mereka tak mendapatkan sanksi.
Penduduk juga menerima peringatan untuk menolak pertunjukan tarian yang berasal dari Afrika Selatan, di mana para penari jatuh ke tanah, dan kemudian viral di media sosial akhir tahun.
Sementara, banyak kalangan Muslim di Kano mendukung perintah hisbah, hanya segelintir anak muda Muslim yang meyakini interpretasi terhadap beberapa ajaran Islam seperti manekin, adalah salah.
"Islam melarang pemujaan terhadap berhala, tetapi hadis (ajaran Nabi Muhammad) menjelaskan bahwa Allah melihat itu dari niatnya. Kecuali Anda rukuk ke arah manekin. Jadi, itu tidak dapat dilihat sebagai sebuah dosa," kata seorang ulama Muslim yang tak mau disebutkan namanya.
Tapi banyak ulama Senior seperti Halliru Maraya dari Dewan Islam Nigeria, mengatakan posisi hisbah terkait manekin itu sudah benar sebagaimana "Islam menentang patung bentuk manusia, apa pun namanya"
Sementara, pengumuman di Kano adalah yang pertama di Nigeria, terdapat upaya di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya untuk membantasi penggunaan manekin.