Dianggap Musyrik, Kota Ini Akan Terapkan Aturan 'Manekin Tanpa Kepala'

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Senin 23 Agustus 2021 16:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Pada 2009, Kepolisian Iran memperingatkan pemilik toko untuk tidak memajang manekin perempuan dengan lekukan tubuh, atau tanpa jilbab. Sedangkan pada 2010, kelompok Islam Palestina, Hamas memerintahkan menurunkan manekin berpakaian mini dan gambar-gambar model pakaian dalam dari toko pakaian di jalur Gaza.

Pada saat itu, Hamas mengatakan aturan tersebut diberlakukan untuk melindungi "moralitas masyarakat".

Bagi mereka yang ada di Kano, masih belum jelas bagaimana aturan itu akan ditegakkan, karena Ibn-Sina telah menyampingkan penyitaan manekin, dengan mengatakan dia lebih memilih "strategi lain".

Tokoh Muslim, Maraya, menginginkan kelompok non-Muslim mendapat perlindungan dari konstitusi Nigeria untuk menentang keputusan hisbah terkait manekin melalui jalur pengadilan.

Ia mengatakan perlu adanya garis tegas mengenai penerapan hukum Islam.

Tapi menentang hisbah bisa menjadi persoalan hidup, mati dan uang.

Miras dimusnahkan

Lebih dari 100 orang tewas selama aksi protes menentang keputusan pemerintahan Kano untuk menerapkan hukum Syariah 11 tahun lalu. 

Baru-baru ini, minuman beralkohol milik kelompok non-Muslim yang diangkut dengan truk telah dimusnakan dan bar-bar digerebek oleh hisbah setelah menuduh pemiliknya sebagai "tindakan merusak". 

Mengkonsumsi miras dilarang dalam Islam.

Hisbah di Kano tak jauh beda dari hisbah di negara-negara bagian berpenduduk mayoritas muslim di Nigeria. Tapi hisbah di Kano punya profil publik yang lebih tinggi karena kepribadian Ibn-Sina.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya