Diketahui penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/08/2021). Saat ini oknum ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Oknum Polisi Arogan Lempar SIM Pengendara, Warganet: Sombong Amat
“Sahabat lingkungan, apabila menemukan pelanggaran dapat dilaporkan melalui aplikasi JAKI,” tutup keterangan tersebut.
Sebelumnya, oknum truk sedot WC membuang limbah tinja di saluran air Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur . Pelaku diketahui berjumlah dua orang.
Aksi tak bertanggung jawab ini diunggah oleh akun @info_jakartatimur pada Jumat 20 Agustus 2021. Kedua pelaku ta pak santau saat membuang tinja ke saluran air tersebut.
(Qur'anul Hidayat)