Gangster Remaja Bacok Pelajar di Tangerang, 3 Orang Ditangkap

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Selasa 24 Agustus 2021 13:17 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Share :

Saat tengah berusaha putar arah itu, korban terkena sabetan benda tajam pelaku hingga jatuh terjungkal. Pada saat itu, rekan-rekan pelaku lainnya langsung menganiaya korban dengan memukul dan menendangnya.  

"Usai menganiaya korban, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dibantu teman-temannya langsung dibawa ke RS Pakuhaji. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Mauk dan berhasil diungkap," sambungnya.  

Dalam penangkapan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, celurit, dan 3 unit telepon genggam. Selanjutnya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya