JAKARTA - Dr. Susaningtyas NH Kertapati, M.Si memberi kuliah umum untuk Pasis Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), hari ini, Rabu (25/8/2021). Pengamat/Analis Hankam dan Intelijen itu mengingatkan agar prajurit dan keluarganya berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Dalam kuliah umunya, Nuning menyampaikan bahwa penting bagi semua prajurit & keluarganya untuk mengetahui bahwa ketika mereka masuk ke platform media sosial, mereka masih mewakili institusi militer tempat mereka bekerja.
“Untuk itu, dalam berkomentar, memposting, dan menyebarkan informasi diperlukan kehati-hatian,” ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam & Cyber Security itu.
Secara umum, wanita yang karib disapa Nuning menjelaskan, hal yang perlu diperhatikan adalah dilarang memposting, menyukai (like) atau tidak menyukai (dislike), berkomentar, membagikan tautan yang bernuansa politis, ujaran kebencian, hoaks, rasisme, melecehkan, menghina, dan sebagainya, sesuai dengan hukum mengenai informasi elektronik yang ada di negara tersebut.
Secara khusus, hal yang perlu diperhatikan adalah dilarang Posting gambar yang memiliki hak cipta orang lain tanpa izin, posting detail tentang misi giat operasi.
Selanjutnya dilarang mengumumkan posisi lokasi dan waktu unit dalam operasi, rilis informasi tentang kematian anggota militer dalam tugas sebelum pihak keluarga mendapat informasi tersebut, posting gambar alutsista atau fasilitas lainnya yang rusak dan tidak terawat, posting foto, status, dan sebagainya dengan mengaktifkan menu geotagging atau lokasi anda saat dalam giat operasi.
Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Buronan Pemerintah Kamboja di Laut Anambas
“Serta posting yang menggambarkan lokasi pasukan, peralatan, detail unit taktis, dan jumlah personel dalam giat operasi,” lanjut Nuning.
Lebih lanjut, dalam konteks media sosial resmi kesatuan, postingan yang sifatnya giat rutin prajurit, seperti apel, penyuluhan, olahraga, dan lainnya tidak perlu terlalu sering diekspose. Karena selain tidak menarik & memiliki nilai strategis, akan cenderung membuat engangement audience terhadap akun tersebut menjadi rendah.
Nuning menjelaskan, strategi komunikasi adalah kombinasi dari semua elemen komunikasi yang dirancang untuk mencapai tujuan komunikasi yang optimal. Hal ini penting dan mendasar dalam sebuah institusi, tidak terkecuali institusi militer.
“Tanpa adanya strategi komunikasi yang terkonsep, terstruktur dan terintegrasi, maka hal ini sama saja membiarkan representasi, citra, dan pandangan publik terhadap institusi militer Indonesia mendapat stigma seadanya, tanpa arah, dan bahkan dapat menjadi buruk,” kata Nuning.
Selain itu, lanjut Nuning, yang penting dalam membangun strategi komunikasi adalah menggali falsafah, visi misi, serta tugas & fungsi institusi tersebut untuk dikemas oleh humas dalam bentuk pesan kepada publik.
Nuning menyimpulkan, mengingat audiens sekitar 60% atau 160 juta lebih penduduk Indonesia menggunakan media sosial, maka institusi militer & prajurit perlu hadir secara strategis dalam memanfaatkan medium media sosial untuk membangun pesan komunikasi yang positif (Institution Branding).