Pembunuh Perempuan Terbungkus Selimut Ditangkap, Berawal dari Percakapan Aplikasi Kencan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 27 Agustus 2021 13:58 WIB
Pembunuh wanita terbungkus selimut ditangkap polisi (Foto: MPI)
Share :

BANDUNG - Tabir pembunuhan perempuan terbungkus selimut yang sempat membuat geger warga Kota Bandung, Senin 16 Agsutus 2021, akhirnya terungkap.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Iqbal Rahmat Romadoni alias Abay (22), warga Rancasawo RT 02 RW 18, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

Pemuda pengangguran itu ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari setelah sempat kabur ke Ciamis. Polisi pun terpaksa menembak betis kiri pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Adapun korban diketahui bernama Sumsum Sumiyati (20) asal Kampung Nangkalea, Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Korban sendiri selama ini tinggal di Apartemen Metro Suite, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan, perisiwa pembunuhan sadis itu terjadi bermula saat pelaku menghubungi korban untuk memesan layanan jasa sex melalui aplikasi kencan, Kamis 12 Agustus 2021, pukul 03.40 WIB.

"Modus operandinya bahwa tersangka ini menghubungi korban melalui aplikasi kencan," ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021).

Korban yang telah sepakat dengan harga pemesanan Rp500.000 akhirnya menemui pelaku menggunakan taksi online di sebuah komplek perumahan, Jalan Sawo Endah, Kota Bandung. Turun dari taksi online, korban kemudian dibawa pelaku ke rumahnya.

"Tiba di rumah pelaku, korban sempat diajak ke ruang tengah untuk menonton TV dan ngobrol. Usai nonton TV, pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamar," ujarnya.

Baca Juga : Mayat Perempuan Terbungkus Selimut di Sungai Bikin Geger Bandung

Namun, lanjut Aswin, saat berada di dalam kamar, pelaku ternyata tak bisa melampiaskan hawa nafsunya. Korban yang sudah menunggu akhirnya meminta uang pembatalan kepada pelaku sebesar Rp100.000, namun pelaku menolaknya.

"Tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100.000 hingga akhirnya terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," terang Aswin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya