Pengunjung Rutan Gresik Gelisah, Ternyata Selundupkan Paket Sabu Dalam Kepala Ikan

Lukman Hakim, Jurnalis
Minggu 29 Agustus 2021 06:55 WIB
Foto: Istimewa
Share :

SURABAYA – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu ke dalam rutan pada Sabtu (28/8/2021). Untuk mengelabui petugas, dua paket barang haram itu ditaruh di dalam kepala ikan bandeng.

Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi mengungkapkan, temuan sabu itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang pengunjung berinisial HA (25) hendak menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial SR.

"Warga binaan kami berinisial SR terjerat kasus Narkotika," ujar Aris.

Gerak-gerik HA yang gelisah membuat petugas curiga. Dua petugas pelayanan kunjungan pun mengamankan HA sambil memeriksa bandeng bumbu kuning khas pesisir yang dia bawa.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba Melawan Todongkan Pisau

"Sesuai SOP yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan," terang Aris. 

Satu per satu bagian bandeng dipotong menggunakan pisau dan gunting. Petugas curiga saat memotong bagian kepala yang alot. Ternyata, di dalam rongga kepala ikan yang banyak dibudidayakan di Gresik itu ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya