WELLINGTON - Selandia Baru melaporkan apa yang disebut otoritas sebagai kematian pertama terkait vaksin Covid-19 Pfizer di negara tersebut pada Senin (30/8/2021).
Informasi itu dirilis oleh Kementerian Kesehatan menyusul tinjauan dewan pengawas keamanan vaksin Covid-19 independen terhadap kematian seorang perempuan penerima vaksin. Pernyataan kementerian tidak menyebutkan usia perempuan tersebut.
BACA JUGA: Selandia Baru Akan Tutup Perbatasannya Hingga Akhir 2021
Dewan beranggapan bahwa perempuan itu meninggal akibat miokarditis, yang diketahui sebagai efek samping langka dari vaksin Covid-19 Pfizer, tulisnya. Miokarditis adalah peradangan otot jantung yang dapat membatasi kinerja organ untuk memompa darah dan mampu menyebabkan perubahan ritme detak jantung.
"Ini kasus pertama di Selandia Baru, di mana satu kematian dalam beberapa hari setelah vaksinasi dihubungkan dengan vaksin Covid-19 Pfizer," kata Kementerian Kesehatan.
Tim media Pfizer di Selandia Baru tidak langsung menanggapi permintaan untuk berkomentar.
BACA JUGA: FDA Setujui Vaksin Covid-19 Pfizer untuk 16 Tahun
Kasus itu dirujuk ke pihak koroner dan penyebab kematian masih belum ditentukan, katanya.
Namun, dewan independen menganggap bahwa miokarditis kemungkinan disebabkan oleh vaksinasi.
Dewan juga mencatatkan bahwa terdapat masalah medis lainnya yang terjadi di saat bersamaan, yang bisa saja mempengaruhi efek pascavaksinasi.