Pesawat Angkut AS Dilarang Beroperasi di Wilayah Udara Afghanistan

Agregasi VOA, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 13:56 WIB
Pesawat AS lepas landas dari Bandara Kabul (Foto: AFP via VOA)
Share :

KABUL - Bandara Kabul kini tidak memiliki layanan pemanduan lalu lintas udara karena militer Amerika Serikat (AS) telah ditarik dari Afghanistan. Badan Penerbangan Federal Amerika (FAA), pada Senin (30/8), mengatakan pesawat sipil AS dilarang beroperasi di negara itu kecuali diberi izin sebelumnya.

FAA mengatakan dalam pernyataan, karena tidak ada layanan lalu lintas udara dan otoritas penerbangan sipil yang berfungsi di Afghanistan, serta masalah keamanan yang sedang berlangsung, operator sipil Amerika, pilot, dan pesawat sipil yang terdaftar di Amerika dilarang beroperasi di ketinggian mana pun di sebagian besar Afghanistan.

(Baca juga: DK PBB Desak Taliban Izinkan Orang-Orang Tinggalkan Afghanistan)

Awal bulan ini, militer Amerika mengatakan telah mengambil alih tanggung jawab kendali lalu lintas udara di Kabul untuk memfasilitasi evakuasi puluhan ribu orang dari Afghanistan. FAA mengatakan operator sipil Amerika bisa terus menggunakan satu rute ketinggian jet di dekat perbatasan timur jauh untuk penerbangan. Setiap operator pesawat sipil Amerika yang ingin terbang masuk/keluar atau di atas Afghanistan harus mendapat izin sebelumnya dari FAA.

Pada 18 Agustus, FAA mengatakan maskapai penerbangan dan pilot sipil Amerika bisa terbang ke Kabul untuk melakukan penerbangan evakuasi atau bantuan dengan disetujui Departemen Pertahanan. Maskapai Amerika membantu mengangkut ribuan pengungsi bulan ini tetapi melakukan penerbangan dari bandara di luar Afghanistan.

(Baca juga: Evakuasi Warga dari Afghanistan, Rusia Gelar Latihan Militer di Perbatasan)

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya