JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan tilang bagi kendaraan berplat hitam ganjil-genap bagi mobil berplat hitam termasuk milik pejabat. Bagi pejabat yang ingin lepas dari aturan ganjil genap dapat diimbau menggunakan pelat dinas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mulai hari ini melakukan penindakan tilang pelanggar ganjil genap (gage) di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. Bahkan dia akan melakukan penilangan kendaraan pejabat yang menggunakan pelat RF.
"Selama dia menggunakan pelat hitam mau RF mau apa, tetap akan kena ganjil genap dan kalau melakukan pelanggaran akan tetap kita tindak dgn tilang," kata Sambodo di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Petugas Alihkan Sejumlah Mobil di Kawasan Ganjil Genap Sudirman