Polisi Minta Pejabat Pakai Mobil Pelat Merah agar Tak Kena Tilang Gage

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 01 September 2021 13:23 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo (foto: Dok Okezone)
Share :

Lebih lanjut dia mengimbau kepada pejabat yang ingin bebas dari tilang ganjil genap dapat menggunakan plat dinas. Jika ada kendaraan dinas yang ingin melintas ganjil-genap dengan menggunakan pelat dinas tidak akan ditilang.

"Apakah itu pelat merah atau pelat TNI-Polri, pelat MPR dan DPR, dan pelat dinas lain yang diakui oleh undang-undang. Silakan digunakan," jelasnya.

Baca juga:  Polisi: Ganjil Genap Berlaku bagi Semua Kendaran Mobil Pelat Hitam!

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memperpanjang kebijakan ganjil-genap (gage) hingga 6 September mendatang. Polisi menegaskan semua kendaraan berpelat hitam terkena kebijakan gage tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya