"Pelanggaran tersebut saat ini menjadi keluhan masyarakat dan semakin tidak terkendali," jelasnya.
Sambodo menyebut pihaknya akan melakukan penindakan dengan cara penilangan terhadap pengguna kendaraan tersebut.
"Akan ditilang sesuai aturan UU yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Gara-Gara Knalpot Bising dan Mengemudi Ugal-Ugalan, Pemilik BMW Digugat Tetangganya Rp72 Juta
(Fakhrizal Fakhri )