Namun meski terkendala, berkat kemajuan teknologi dewasa ini, lanjut dia, proses identifikasi masih dapat teratasi berkat pemeriksaan melalui DNA. Pramujoko memberikan contoh pada dua korban yang berstatus sebagai warga negara asing.
"Meski keluarga tidak datang mereka juga bisa diperiksa di luar negeri juga, nanti akan kita bandingkan dengan pemeriksaan korban yang ada di sini kalau itu cocok," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)