SUKABUMI - Terduga pelaku penusukan pelajar H alias J (40), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berhasil ditangkap pada Jumat, 10 September 2021 kemarin, diserahkan ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Gunungpuyuh AKP Arif Sapta Raharja. "Kita kirim ke Bunut (RSUD R Syamsudin SH) untuk dilaksanakan perawatan," ujarnya, Sabtu (11/9/2021).
Sementara Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD R Syamsudin SH, Supriyanto membenarkan bahwa pasien berinisal H masuk ke RSUD R Syamsudin SH sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya, barusan saya dapat informasi dari ruang perawatan dua di RSUD R Syamsudin SH, sudah diterima seorang laki-laki Tuan H, saat ini sudah masuk ke ruang perawatan," ujar Supriyanto kepada wartawan.
Supriyanto menambahkan untuk kondisi kejiwaan menunggu hasil observasi secara menyeluruh dari dokter spesialis kejiwaan. "Saat ini memang pasien kondisinya agak gelisah karena baru masuk, mudah-mudahan nanti bisa tenang," ujarnya.
Baca juga: Pelajar di Sukabumi Ditusuk ODGJ
Ia mengatakan bahwa nantinya hasil perawatan dan pasien akan kembali diserahkan ke pihak penyidik untuk proses lebih lanjut.
"Tentunya kalau kasusnya menyangkut hukum maka kita akan selalu koordinasi dengan tim penyidik, sehingga kita bisa memberikan bantuan yang diperlukan oleh tim penyidik, begitu juga keluar masuknya pasien kami akan selalu koordinasi," kata Supriyanto.
Baca juga: Dibiarkan Berkeliaran, Berikut Deretan Kasus Orang Gangguan Jiwa Resahkan Masyarakat
Sebelumnya, nasib naas dialami seorang pelajar warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Remaja yang masih duduk di bangku kelas XI di SMK swasta itu diduga menjadi korban penusukan ODGJ.