5. Kendala Identifikasi
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus bekerja mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko mengutarakan, proses identifikasi jenazah secara teoritis pada umumnya dapat dengan mudah dikerjakan.
"Secara teoritis semua bisa teridentifikasi seharusnya, tapi itu teori," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).
Meski secara teoritis dapat dikerjakan dengan baik, namun dalam praktiknya proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang banyak menemui kendala. Penyebabnya tidak lain karena data antemortem dan postmortem tidak lengkap.
"Tidak ada foto khas yang merinci korban, misal punya tato tapi keluarga tidak ada fotonya," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, faktor penghambat lainnya yakni kondisi jenazah korban yang tak lagi utuh. Hal itu membuat proses identifikasi jenazah ikut terkendala.
6. Kalapas Diperiksa
Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono tengah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya. Selain Kalapas, polisi juga memeriksa Kepala Tata Usaha (TU) dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan 48 orang narapidana.
"Hari ini kami daftarkan Kalapas Kelas I Tangerang untuk kami lakukan pemeriksaan panggilan hari ini yang bersangkutan sudah datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain Kalapas penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan enam orang lainnya yakni. Dari total tujuh orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, baru dua orang yang datang.
"Dijadwalkan hari ini ada 7 orang. Yang baru datang dua Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas I Tangerang," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)