MALANG - Ribuan orang sudah diberi peringatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Malang.
Pelanggar aturan itu tercatat sejak mulai penerapan PPKM darurat pada 3 Juli 2021 hingga turun ke level dua.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyatakan, para pelanggar ini terdiri dari perorangan yang didominasi oleh anak muda yang asyik nongkrong.
"Kalau yang kami peringatkan banyak bisa ribuan lebih. Kita lebih persuasif, penyadaran semua anak muda - muda yang melanggar, jarang yang tua," ungkap Rahmat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa siang (14/9/2021).
Mayoritas dari para pelanggar perorangan yang dikenakan teguran lisan biasanya diberikan denda sosial, mulai dari bersih - bersih hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.