Seperti diketahui, Yosef adalah suami korban Tuti (55) dan ayah kandung Amalia Mustika Ratu (23). Ibu dan anak ini ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di area rumahnya sendiri di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Hingga kini kasus tersebut belum terungkap. Dalam proses penyelidikan, polisi sudah memeriksa sedikitnya 25 saksi, yang diantaranya keluarga korban. Dari puluhan saksi itu, suami korban Yosef hingga saat ini sudah diperiksa yang ke 7 kalinya. Bahkan, Senin hari ini dirinya juga dipanggil kembali oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, yang ke 8 kalinya.
"Ya, siang ini ada undangan lagi untuk diperiksa (di Polres Subang)," singkat Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, Senin (13/9/2021).
Sebelumnnya, Rohman mengungkapkan kliennya akan kopratif, setiap menjalani pemeriksaan polisi. Melaui dirinya, Yosef dan keluarga sangat berharap kasus ini segera terungkap. Dengan terpecahkanya kasus pembunuhan ini, tudingan miring terhadap kliennya pun akan berakhir.
(Erha Aprili Ramadhoni)