Pemprov DKI Akan Terapkan Ganjil Genap di Jalan Menuju Kawasan Wisata

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Rabu 15 September 2021 22:48 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

"Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB," tegas Anies dalam surat tersebut, Rabu (15/9/2021).

Para pengelola wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Baca Juga:  Timbunan Sampah di TPST Bantargebang Capai Batas, Pemprov DKI Optimalkan Landfill Mining dan RDF Plant

Anak dengan usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini dan daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

"Penerapan ganjil - genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya