Guru di Ponpes Ogan Ilir Cabuli 12 Siswanya

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 16 September 2021 00:01 WIB
Ilustrasi (Dok Sindo)
Share :

OGAN ILIR - Seorang guru agama di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Junaidi (22 tahun), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena telah mencabuli 12 siswanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni, mengatakan Junaidi tercatat sebagai warga Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU Timur. Ia merupakan guru di ponpes tersebut.

Hisar mengungkapkan, kasus pencabulan ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orangtua murid yang mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh gurunya di ponpes tersebut.

“Orangtua murid ini curiga anaknya mengeluh sakit di bagian kemaluan. Setelah digali keterangan lebih lanjut korban mengaku telah menjadi korban pencabulan gurunya sendiri,” katanya, Rabu (15/9/2021).

Selanjutnya, anggota Subdit PPA melakukan penyelidikan hingga menangkap Junaidi. Dari keterangan saksi dan alat bukti diketahui jika korban pencabulan mencapai 12 orang.

“Korban berusia 12-13 tahun, semuanya laki-laki,” katanya.

Baca Juga : Bejat! Ayah Cekoki Anak Gadisnya Obat Tidur lalu Dicabuli Selama 4 Tahun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya