C. Menyebarkan evaluasi pengawasan dan penjatuhan sanksi berkaitan pengendalian pencemaran udara kepada masyarakat
D. Menetapkan baku mutu ambien daerah untuk Provinsi DKI yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia lingkungan dan ekosistem termasuk kesehatan populasi berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Menghukum tergugat 5 untuk melakukan inventarisasi terhadap mutu udara potensi sumber pencemaran udara, kondisi meteorologis dan geografis serta tata guna tanah dalam mempertimbangkan penyebaran emisi sumber pencemaran yang melibatkan populasi
Baca juga: Sabar, Anggaran Pemindahan Ibu Kota Masih Dibahas
- Menetapkan status mutu ambien daerah tiap tahun dan mengumumkan ke masyarakat
- Menyusun dan mengimplementasikan strategi rencana aksi pengendalian pencemaran udara dengan mempertimbangkan penyebaran emisi sumber pencemaran secara terfokus tepat sasaran dan melibatkan organisasi publik
- Menolak gugatan penggugat untuk sebagian dan selebihnya
- Menghukum para tergugat untuk membayar perkara sejumlah Rp 4,255 juta.
Baca juga: Merasa Diperlakukan Tak Adil, Benny Tjokro Adukan Hakim ke Dewan Pengawas MA dan KY
(Fakhrizal Fakhri )