Katanya Mau Rujuk, Pria Ini Malah Culik dan Perkosa Mantan Istrinya

Nasruddin, Jurnalis
Kamis 16 September 2021 11:37 WIB
Ilustrasi
Share :

Baca Juga : Untuk Gaya-gayaan, Bocah SD Nekat Curi Motor

Hingga saat ini, korban SM (37) masih dalam kondisi trauma dan butuh pemulihan.

"Kedua pelaku disangkakan dengan pasal yang berbeda," ujar Kasat Reksrim Polres Luwu Utara AKP Amri, Kamis (16/9/2021).

Di mana untuk pelaku IR disangkakan Pasal 33 dan Pasal 285 dengan ancaman 12 tahun. Sementara rekannya AT disangkakan Pasal 33 jo Pasal 55.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya