Bareskrim Kebut Pemberkasan M Kece dan Yahya Waloni

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 17 September 2021 18:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Sindo)
Share :

Diketahui, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ia menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. Dia bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW tak dekat dengan Allah.

Baca Juga:  Bareskrim Analisa Seluruh Informasi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kemudian, Yahya Waloni juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Yahya Waloni kemudian ditahan dan sempat dibantarkan ke RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya