Cabuli Bocah Kakak-Adik, Remaja Ditangkap

Antara, Jurnalis
Jum'at 17 September 2021 02:32 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

MEDAN - Personel Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang laki-laki diduga pelaku pencabulan terhadap korban kakak-adik yang masih di bawah umur.

"Pelaku RSS (16) diamankan setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasubag Humas Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (16/9/2021).

Walpon menyebutkan, pelaku yang juga masih di bawah umur itu diamankan petugas di kampungnya Rabu (15/9) dan sedang dilakukan pemeriksaan.

"Kasus tersebut murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama masih di bawah umur," ujarnya.

Ia mengatakan, penahanan tersangka dilakukan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan bukti permulaan yang cukup serta keterangan dari kedua korban, dan dikuatkan dengan hasil visum bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya