Diduga Peras Calon Kades di Tangerang, 2 Wartawan dan Pegawai Honorer Ditangkap

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Senin 20 September 2021 09:24 WIB
Ilustrasi (Ist)
Share :

TANGERANG - Tiga pria masing-masing berinisial DAF (25), IR (39), dan AMS (34), ditangkap petugas Unit Jatanras Polresta Tangerang. Mereka diduga memeras calon Kepala Desa (Kades) Ranca Kelapa, BF (35).

Dari tiga orang itu, dua di antaranya mengaku sebagai wartawan media online lokal, yaitu AMS dan IR. Seorang lainnya yakni DAF merupakan pegawai honorer di Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sri Wahyu Bintoro mengatakan, dugaan pemerasan tersebut berawal dari laporan korban. BF mengaku mendapatkan ancaman berupa pemberitaan.

"Dari hal itu, tindak pemerasan pun terjadi. Ia meminta pihak berita online melalui IR dan AMS untuk menghapus pemberitaan. Korban diminta untuk menyerahkan uang Rp15 juta," katanya, Minggu (19/9/2021).

Akhirnya, terjadi kesepakatan. Namun, jika tidak dipenuhi, beritanya akan dinaikkan kembali. Tetapi sebelum bertemu DAF, korban memberikan laporan dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Pada Sabtu 18 September 2021, pukul 22.00 WIB, pelaku DAF menemui korban untuk mengambil uang yang telah disepakati. Bertepatan dengan itu, petugas langsung mengamankan DA di kawasan Cikupa," ujarnya.

Baca Juga : 2 Petugas Dishub DKI Diduga Peras Sopir Bus Peserta Vaksinasi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya