Tiga Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka, 8 Titik CCTV Disita Polisi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 20 September 2021 16:36 WIB
Lapas Tangerang (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten. Polisi mengantongi setidaknya tiga alat bukti termasuk dokumen CCTV di 8 titik.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tiga alat bukti yang telah dikantongi penyidik di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dan surat dokumen salah satunya CCTV.

"Surat dokumen salah satunya dokumen CCTV di situ menentukan jam berapa mulai kebakaran, posisi para petugas lapas CCTV alat bukti ya. Ada 8 titik CCTV yang kita ambil melalui proses penyitaan sesuai aturan dalam KUHP," kata Tubagus Ade Hidayat, Senin (20/9/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, dari CCTV tersebut penyidik mengetahui bahwa ketiganya merupakan petugas yang saat itu bertugas. Meski begitu pembuktian lokasi tersebut harus dibawa ke persidangan.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan 3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya