JAKARTA - Sebagai wilayah yang rawan bencana, Indonesia memiliki perhatian khusus untuk membentuk masyarakat yang siap siaga dan tangguh terhadap bencana. Dari total sekitar 83 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, lebih dari 53.000 desa dan kelurahan berada di daerah rawan bencana.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat selama periode 2001-2020, terjadi 33.412 kejadian bencana yang merenggut 191.529 jiwa dan merusak 2.710.441 rumah. Kejadian bencana pada 2020 didominasi dengan bencana hidrometeorologi, sedangkan korban paling banyak disebabkan gempa dan tsunami Aceh pada 2004, dan kerusakan rumah paling banyak pada 2009.
Jika tidak menyiapkan masyarakat yang tangguh bencana maka korban jiwa, kerugian, dan kerusakan akibat bencana akan terus meningkat. Selain itu, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana juga membutuhkan sumber daya yang besar, termasuk anggaran.
Karena itu, pemerintah melakukan Program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas yang mendorong munculnya peran aktif masyarakat, terutama di lokasi rawan bencana untuk merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, serta memanfaatkan dan mengelola sendiri dalam setiap tahapan kegiatan pengurangan risiko bencana.
Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana yang dilakukan melalui penyadaran, peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana dan atau penerapan upaya fisik dan nonfisik yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara aktif, partisipatif, dan terorganisasi.
Program tersebut untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana, menyusun rencana pembangunan masyarakat berbasis pengurangan risiko bencana secara partisipatif, dan melaksanakan model pembangunan berbasis risiko bencana sehingga masyarakat memiliki kesiapsiagaan dalam pengurangan risiko bencana di wilayahnya.
Dengan demikian, diharapkan dapat terbangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan tentang kebencanaan.
Dalam pengurangan risiko bencana, poin utama menempatkan masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama kegiatan.
Sebagai bentuk implementasi Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas, BNPB membangun desa/kelurahan tangguh bencana (destana/keltana) seperti penguatan destana di sepanjang pesisir selatan Pulau Jawa.
Destana atau keltana adalah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan jika terkena bencana.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Hadi Sutrisno mengatakan dalam kurun waktu 2001-2020, sudah terbentuk 1.116 destana. Hingga saat ini, BNPB masih terus berupaya untuk membangun dan mengembangkan destana.
Melalui kolaborasi berbagai pihak dan sejumlah kementerian/lembaga, BNPB berharap dapat meningkatkan jumlah destana atau keltana seluruh Indonesia.
Baca Juga : BMKG Prediksi Sepekan ke Depan Sebagian Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat
Destana atau keltana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman dan risiko bencana di wilayah masing-masing.
Masyarakat mendapat pelatihan dan sosialisasi, serta pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pembangunan, hingga keberlanjutan untuk pengelolaan risiko bencana.
Masyarakat juga menjadi lebih aktif dalam setiap pengambilan keputusan dan melakukan kegiatan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana.
Destana atau keltana membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dan saling mendukung di berbagai sektor secara terpadu dalam penanggulangan bencana.