Polisi Dalami Dugaan Unsur Tindak Pidana Kebakaran Cahaya Swalayan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 23 September 2021 22:23 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, polisi bakal berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk mendalami penyebab kebakaran Cahaya Swalayan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya unsur dugaan pidana dalam insiden itu.

"Ini (olah TKP) bagian dari upaya kita untuk menyelidiki, mengetahui apa penyebab terjadinya kebakaran. Artinya, dari situ menjadi dasar kita untuk lebih menindaklanjuti lagi untuk lebih mengetahui lagi apakah ada atau tidak unsur tindak pidana di dalamnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Terkait ada tidaknya unsur kelalaian dalam kebakaran itu, kata dia, polisi bakal mendalaminya dahulu berdasarkan pemeriksaan forensik. Ahli forensik saat ini tengah mendalami sample dari hasil olah TKP dahulu guna mencari titik yang menjadi sumber apinya itu.

"Pasti kita memeriksa saksi-saksi yang lain juga, kemudian kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Puslabfor," tuturnya.

Baca juga: Kebakaran Besar di Dekat Grosir Minuman Beralkohol, 70 Petugas Pemadam Dikerahkan

Dia menambahkan, sejauh ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kryawan Cahaya Swalayan dan saat ini pemeriksaan saksi pun masih terus berjalan. Sedangkan terkait sample yang diambil ahli forensik di lokasi, polisi tak bisa merincikannya lantaran masih diteliti.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya