Putri Jepang Lepaskan Rp19,2 M dan Status Bangsawan demi Nikahi Rakyat Jelata

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 14:55 WIB
Putri Mako dari Jepang. (Foto: Kyodo)
Share :

TOKYO - Putri Mako dari Jepang dilaporkan akan melepaskan pembayaran sebesar 150 juta yen (sekira Rp19,2 miliar) untuk melepaskan status bangsawannya demi bisa menikahi kekasihnya, mantan teman sekelasnya di universitas.

Cucu perempuan Kaisar Akihito mengumumkan pertunangannya dengan Kei Komuro pada 2017. Namun, pernikahan wanita berusia 29 tahun itu ditunda setelah laporan perselisihan keuangan antara ibu Komuro dan mantan tunangannya.

BACA JUGA: Putri Mako Umumkan Pengunduran Diri dari Kekaisaran Jepang 

Di tengah kritik publik atas tunangannya, kini telah dilaporkan bahwa pemerintah Jepang telah menyetujui bahwa sang putri melepaskan pembayaran sebesar hingga 150 juta yen, untuk menanggalkan status bangsawannya dan menikahi rakyat jelata, demikian dilaporkan Reuters.

Penyiar publik Jepang NHK melaporkan bahwa tanggal pernikahan dapat diumumkan paling cepat bulan depan.

BACA JUGA: Putra Mahkota Jepang Akhirnya Restui Pernikahan Putri Mako

Mengantisipasi pernikahan, kantor berita Jepang baru-baru ini melacak Komuro tengah berada di New York, Amerika Serikat (AS). Dia dilaporkan terlihat dengan gaya rambut dikuncir, yang membuat heboh warganet Jepang.

Media mengatakan pasangan itu, yang bertemu saat belajar di Universitas Kristen Internasional di Tokyo, berencana untuk tinggal di Amerika Serikat.

Komuro dilaporkan berprofesi sebagai seorang juru masak, pemain ski dan pemain biola ulung dan pernah bekerja sebagai 'Pangeran Laut' untuk mempromosikan pantai Shonan di prefektur Kanagawa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya