Pada pukul 02.40 Wit, Dandim 1809/Maybrat, dan Kapolres beserta anggota berangkat menuju Kampung Kokas, Distrik Aifat, untuk melaksanakan penangkapan dengan titik Co. 21355. 9865. Kemudian, tim gabungan tiba melakukan pengepungan rumah DPO dan dilakukan penangkapan dan pemeriksaan dalam rumah serta pemeriksaan luar rumah pada pukul 03.15 Wit.
Baca Juga: Tiba di Sorong, Jenazah 4 Prajurit TNI Korban KKB Disemayamkan di Balai Prajurit Korem
Tim gabungan akhirnya berhasil menangkap DPO atas nama Amos ky dan Roby Yam, beserta 4 orang lainnya pada pukul 04.00 Wit. Mereka lalu dibawa dari Kampung kokas, dengan tujuan Polsek Aifat Distrik Aifat, guna untuk konsolidasi sekaligus melakukan pemeriksaan singkat.
(Arief Setyadi )