Tersangka diringkus di rumahnya dengan barang bukti disimpan di dalam ember plastik warna putih dalam kamarnya. Berdasarkan introgasi petugas, tersangka mengedarkan sabu-sabu atas permintaan cukup tinggi di wilayah pedesaan.
Baca juga: Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Roti
Sedangkan pasokan narkoba, didapat tersangka dari Kota Banjarmasin yaitu masih satu jaringan dengan peredaran 4,7 kilogram sabu-sabu yang diungkap Polda Kalsel di hari yang sama.
Tri mengingatkan masyarakat untuk lebih ketat lagi mengawasi pergaulan anaknya mengingat virus narkoba mengancam generasi muda bahkan telah merambah ke desa-desa.
(Awaludin)