Diperiksa Bareskrim, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan terhadap ICW

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 12 Oktober 2021 16:58 WIB
Moeldoko usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (Foto: Riezky Maulana)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftah. Keduanya dilaporkan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 15.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan.

Baca Juga: Sore Ini Bareskrim Akan Periksa Moeldoko Terkait Laporan Terhadap ICW

Kepada awak media yang telah menunggu di halaman depan, Moeldoko mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, seluruh pertanyaan itu sudah dijawabnya secara baik.

"Saya memenuhi panggilan ke Bareskrim dalam rangka selaku saksi pelapor ya, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, dan semuanya sudah saya jawab," tutur Moeldoko di lokasi.

Dia menjelaskan, tujuannya hadir di Bareskrim dalam kapasitas saksi pelapor. Moeldoko menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti standar prosedur hukum yang berlaku di kepolisian.

"Saya selaku warga negara yang baik ya mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya