Pelaku Ilegal Logging di Jambi Pekerjaan Warga Suku Anak Dalam

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 12 Oktober 2021 01:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Namun begitu, dia tidak menyebut pasti, jumlah warga SAD yang ikut terlibat dalam aktifitas minyak ilegal tersebut.

Untuk diketahui, pada kasus sumur minyak yang terbakar di Desa Bungku, Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi pada pertengahan September lalu, petugas mendapati satu orang warga SAD.

Warga SAD berinisial H tersebut, dipekerjakan oleh tersangka Kujang alias KJ, pemodal utama sumur yang meledak di Desa Bungku tersebut.

Dalam aksinya, disetiap drum hasil pengeboran minyak ilegal tersebut KJ mengupah warga SAD tersebut sebesar Rp50 ribu.

"Sampai saat ini, kita akan terus menindak para pelaku ilegal driling di Jambi, karena ini sangat berdampak buruk pada lingkungan," tukas Sigit.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya