Mahasiswa Korban Smackdown Dinyatakan Sehat, Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 17 Oktober 2021 08:04 WIB
Polisi banting mahasiswa di Tangerang/Ist
Share :

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada dua pasal yang dikenakan,” kata AKBP Shinto.

Langkah Brigadir NP membanting seorang pendemo jelas menyalahi aturan penanganan demonstrasi. “Ini yang sedang didalami Ditpropam Polda Banten,” tegas Shinto.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya