Polda Kalteng Kerahkan Tim Terpadu Berantas Pinjol Ilegal

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 16:15 WIB
Kapolda Kalteng, Irjen Deddy Prasetyo (foto: dok ist)
Share :

"Sehingga semuanya dapat kami raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait," ujar eks Karo Binkar SSDM Polri tersebut.

Baca juga:  Polri Diminta Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Tim terpadu itu terdiri dari 83 personel Polda Kalteng dan jajaran serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak 11 personel yang bertugas untuk melakukan pemberantasan pinjaman online illegal.

"Agar memberikan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal di Provinsi Kalteng," tutup Dedi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya