JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, membenarkan adanya kebocoran database. Ia menjelaskan database yang diretas merupakan data yang berisi informasi pengaduan dari masyarakat.
"Iya itu kan ada database online, database pengaduan. Nah itu data-datanya diambil diretas," ujarnya ketika dihubungi wartawan pada Kamis (21/10/2021)
Sehubungan dengan itu, KPAI telah melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengetahui sejauh mana kebocoran tersebut. KPAI juga telah melaporkannya ke polisi.
"Kita sudah minta ke cyber juga kemarin pada Sandi Negara sudah sejauh mana kebocoran itu dan kita juga membuat laporan ke pihak polisi," ucapnya.
Baca Juga : Database Pengaduan KPAI Diduga Bocor dan Dijual Online
Database yang dinyatakan bocor tersebut berisi data pengaduan online, seperti pengaduan yang sudah ditangani, dirujuk atau diproses ada dalam website resmi KPAI.