Pelanggan yang Belum Bayar Dilarang Keluar, Kebakaran Supermarket Tewaskan 327 Orang

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 17:21 WIB
ilustrasi.
Share :

ASUNCION – Sebanyak 327 orang tewas dan lebih dari 400 lainnya mengalami luka-luka dalam kebakaran di sebuah supermarket di Asuncion, Paraguay. Tingginya jumlah korban terjadi karena pemilik supermarket diduga memerintahkan penjaga keamanan mengunci pintu saat kebakaran terjadi untuk mencegah penjarahan dan orang yang belum membayar belanjaannya keluar.

Insiden yang terjadi pada 1 Agustus 2004 di Supermarket Ycua Bolanos di Asuncion itu menjadi salah satu insiden kebakaran terburuk yang pernah terjadi sepanjang sejarah masa damai Paraguay.

BACA JUGA: Korban Kebakaran Gedung Taiwan Bertambah, 46 Orang Tewas Puluhan Luka-Luka

Api berasal dari sebuah cerobong yang rusak dan menyebabkan ledakan dan kebakaran yang menyebar cepat di supermarket berlantai tiga itu. Api berkobar selama tujuh jam sebelum dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Jaksa Edgar Sanchez, yang memimpin penyelidikan, mengatakan seorang penjaga keamanan mengatakan kepada pihak berwenang bahwa pada awal kebakaran dia menerima perintah melalui radio untuk mengunci pintu guna mencegah pencurian.

Paiva dan putranya telah membantah keras laporan itu.

Diwartakan Reuters, pada Februari 2008 pengadilan menjatuhkan vonis terhadap Paiva, putranya, seorang penjaga keamanan, dan pemegang saham utama supermarket, hukuman penjara mulai dari 2,5 tahun hingga 12 tahun atas dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian dan membahayakan orang di tempat kerja.

BACA JUGA: Bangun Terowongan, 75 Napi Kabur dari Penjara Paraguay

Pengadilan memutuskan bahwa selain jumlah korban yang besar, supermarket itu juga tidak memiliki sistem deteksi kebakaran yang efektif dan pengadilan mengatakan mereka gagal memenuhi standar keselamatan minimum, termasuk pintu keluar darurat yang layak.

Paiva divonis 12 tahun penjara, putranya Victor 10 tahun penjara, dan penjaga keamanan Daniel Areco 5 tahun penjara. Vonis itu menyebabkan kemarahan dari keluarga korban, yang merasa hukuman terlalu ringan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya