9 ABK Asal Jawa Timur Tertahan di Guam, Gajinya Tidak Dibayar 5 Bulan

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 29 Oktober 2021 15:53 WIB
Kapal Vogager (Foto: Istimewa)
Share :

MALANG - Sebanyak 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur tertahan di negara Guam, di wilayah Kepulauan Mariana. Kesembilan WNI ini mayoritas berasal dari Malang raya, merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Voyager, yang mengaku belum menerima gaji selama lima bulan dan tidak segera dipulangkan.

Akibat hal ini, sembilan orang ini terkatung-katung dan tertahan di Port Comercial Pasifik, Guam, Amerika Serikat. Kesembilan orang ini yakni Agus Brigrianto (54), warga Beji, Kota Batu, Ali Akbar Cholid (27) warga Jalan Arjuno Sisir, Bambang Suparman (54), Gunawan Soeharto (54), Dicky Wahyu (25), ketiganya warga Kota Malang.

Kemudian Fajar Nur (30) warga Singosari, Kabupaten Malang, Yusman Shobirin (54) warga Sidoarjo, Muhammad Khafid (26) warga Lumajang, dan Fery Sujatmiko (50) warga Blitar. Mereka kini tengah tertahan

Salah satu ABK Ali Akbar Cholid adalah warga Jalan Pandeman, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Ia menyatakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia dan teman - temannya mengandalkan bantuan dari agensi. Mengingat selama mereka dilarang menyentuh daratan, sehingga terpaksa hidup di atas kapal.

"Kami tak bisa pulang karena tidak ada uang. Gaji juga tak diberi. Makan saja mengandalkan pemberian agensi yang ada di pelabuhan sini," ucap Ali, saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Kamis petang (28/10/2021).

Baca Juga : Mesin Mati, 10 ABK Terombang-ambing di Perairan Halmahera Selatan

Ia menyampaikan, bila kondisinya cukup sulit dan hanya bisa berdiam diri di atas kapal menunggu kejelasan nasib.

"Bahkan kami sudah melapor ke KJRI yang berada di Los Angels karena Guam masuk wilayah AS. Tapi petugas tidak ada kabar dan menjawab bila tidak hanya mengurusi kami saja. Masih banyak yang lain," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya