Libur Cuti Bersama Natal Ditiadakan, Korlantas Siapkan Pengamanan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 31 Oktober 2021 15:46 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Yakni, libur Tahun Baru Islam, yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Kemudian, untuk libur Maulid Nabi pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Sementara untuk libur cuti bersama Natal tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

"Sesuai dengan arahan presiden untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan merebaknya penularan wabah Covid- 9 yang sampai sekarang belum dituntaskan secara baik maka kemudian Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (18/6/2021).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya