Diancam Akan Dibunuh, Keperawanan Siswi SMP Direnggut Pamannya

Subhan Sabu, Jurnalis
Rabu 03 November 2021 00:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist/Sindonews)
Share :

"Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian mengancam korban akan membunuhnya apabila korban memberitahukan hal tersebut kepada orang lain. Diketahui perbuatan pelaku tersebut dilakukan berulang kali sampai dengan September 2021," tutur Kompol Taufiq Arifin.

Ibu korban LG (39), warga di salah satu Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara itu tak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya itu kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak," pungkas Kompol Taufiq Arifin.

Baca Juga: Ayah Terduga Cabuli Anak Kandung di Aceh yang Dihukum 180 Bulan Penjara Kini Divonis Bebas

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya