CHICAGO - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan perempuan asal Chicago yang menghabiskan tujuh tahun penjara di Bali karena membantu membunuh ibunya ditangkap Rabu (3/11/2021) setelah dia kembali dari Indonesia.
Heather Mack, (26 tahun), ditahan ketika tiba di Bandara O'Hare Chicago setelah dibebaskan lebih awal karena berperilaku baik. AFP melaporkan Kamis (4/11/2021), ia dijatuhi hukuman 10 tahun akibat aksi pembunuhan pada 2014.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuh Bule dalam Koper Baru Pertama Kali ke Bali
Dia dihukum pada 2015 karena membantu kekasihnya untuk membunuh ibunya saat mereka sedang berlibur di Bali. Jasad ibunya dimasukkan dalam koper yang mereka sengaja tinggalkan di taksi.
Departemen Kehakiman mengatakan setelah dideportasi dari Indonesia, Mack didakwa atas kejahatan yang sama di pengadilan AS. Ia dikenakan tuduhan konspirasi untuk membunuh di mancanegara, dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan terhadap warga negara AS.
Mack adalah seorang remaja yang sedang hamil ketika dia, pacarnya dan seorang sepupunya di AS diduga bersekongkol untuk membunuh ibunya, sang sosialita asal Chicago bernama Sheila von Wiese Mack saat berlibur di Bali.
BACA JUGA: Bunuh Ibunya, Bule Cantik Asal Amerika Dicekal Seumur Hidup Masuk Indonesia
Pacarnya, Tommy Schaefer, memukuli von Wiese Mack yang saaat berusia 62 tahun hingga tewas dengan sebuah mangkuk buah saat adu mulut di hotel bintang lima St. Regis.
Menurut wawancara yang dia berikan, Mack sering kali bertengkar dengan ibunya dan keduanya berada di pengadilan untuk memperebutkan warisan sebesar USD1,6 juta.