Schaefer mengaku melakukan pembunuhan saat persidangannya, tetapi ia berkilah melakukannya untuk membela diri lantaran sang ibu tidak senang ia hamil.
Selama serangan itu, Mack bersembunyi di kamar mandi tetapi kemudian membantu Schaefer memasukkan mayat itu ke dalam koper.
Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan, di mana dia melahirkan seorang putri.
Schaefer, ayah dari anak tersebut, dijatuhi hukuman 18 tahun.
Sepupu Mack, Ryan Bibbs, mengaku bersalah pada Desember 2016 di pengadilan federal di Chicago karena memberikan nasihatnya tentang cara membunuh von Weise Mack, kata Departemen Kehakiman.
Tidak jelas apakah Mack, yang kini fasih berbahasa Indonesia dan Bali, kembali ke Amerika Serikat bersama putrinya.
Pengacara Mack mengatakan kepada AFP bahwa wanita muda itu tidak ingin putrinya dideportasi dan "diburu oleh media (AS)."
(Rahman Asmardika)