Rumah Orangtuanya Diledakan, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 08 November 2021 15:13 WIB
Veronica Koman/ medsos
Share :

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman. Perlindungan itu ditawarkan LPSK setelah adanya teror ledakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di rumah orangtua Veronica Koman pada Minggu, 7 November 2021.

(Baca juga: Ledakan di Rumah Orangtua Veronica Koman Diduga dari Dukungan ke Teroris KKB Papua)

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, perlindungan siap diberikan kepada Veronica dan keluarganya yang menjadi target teror dari pihak tertentu. Hasto menduga, teror tersebut berkaitan dengan aktivitas Veronica Koman sebagai pembela HAM.

"Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM. Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan," ungkap Hasto, Senin (8/11/2021).

(Baca juga: Terdengar Ledakan di Rumah Orang Tua Aktivis Veronica Koman)

Hasto juga menyayangkan adanya teror berupa ledakan di kediaman orang tua Veronica Koman. Hasto menilai teror tersebut dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembela HAM dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.

"Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Hasto, serangan yang terhadap kediaman keluarga kemarin, ternyata bukan yang pertama. Ia pun meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas teror tersebut. "Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Hasto, LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan. Sebab, negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya