KPK Periksa Seorang Saksi Wanita di Kasus Azis Syamsuddin

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 19 November 2021 10:37 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi wanita, Tri Rosmayanti, hari ini. Seorang karyawan swasta tersebut bakal diperiksa untuk mengusut kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AZ," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga:  KPK Periksa Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin terkait Suap Pengurusan Perkara

Belum diketahui apa kaitan wanita tersebut dalam perkara ini. Pun demikian apa yang bakal didalami penyidik terhadap pemeriksaan saksi tersebut. Namun memang, KPK belakangan sedang fokus melengkapi berkas penyidikan untuk Azis Syamsuddin.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  KPK Gali Pengakuan Eks Penyidik Stepanus Robin soal 8 Beking Azis Syamsuddin

Azis diduga telah menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan rekannya yang merupakan seorang Pengacara, Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya