Namun, kalau kurangnya data yang tersimpan seperti sekarang dan negara belum maksimal, mau tidak mau beban ada di masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau berhati-hati dalam hal menjaga tanahnya.
"Mengimbau masyarakat yang memiliki tanah-tanah sejenis ya memang harus ekstra hati-hati menjaga. Karena saya lihat secara sistem masih banyak bolong-bolong yang harus diselesaikan, bukan enggak bisa, tapi perlu waktu," ujarnya.
Taufik memaparkan, pemilik tanah sebenarnya mempunyai kewajiban untuk menjaga tanahnya.
"Pemilik tanah itu juga punya kewajiban untuk menjaga tanahnya dengan cara, kalau tanah kosong biasanya dilakukan dengan penguasaan fisik, ya dipagar atau dikasih plang," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)