Pelajar SMK Ini Bawa Sajam Modifikasi yang Hasilnya Mengerikan

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 01:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Korban mengalami luka di beberapa tubuhnya, seperti di punggung, pinggang dan kaki, akibat kekerasan senjata tajam. Namun berdasarkan hasil autopsi dokter luka pada punggung yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Rizka Fadhila dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (23/11/2021).

 Baca juga: Wagub DKI: Pelajar di Jakarta Jangan Tawuran!

Rizka menambahkan, bahwa senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban berupa pisau bermata dua yang dipasang pada besi panjang, senjata tajam ini merupakan modifikasi hasil buatan sendiri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa satu buah clurit, satu buah pisau bermata dua, dan golok yang dipakai para pelaku untuk menghabisi nyawa korban saat terjadi aksi tawuran pelajar kemarin.

"Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," pungkas Rizka.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya